Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2013

Kawasan Budidaya Kabupaten Bombana Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KAWASAN BUDIDAYA BAB III TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI BAB IV TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kawasan Budidaya Kabupaten Bombana Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
31 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2013
Tanggal Berlaku
01 Juni 2013
Sumber
BD. 2013 /No. 133, LL 6 HLM
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan