Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020

Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara TImur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara TImur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 November 2020
Tanggal Pengundangan
25 November 2020
Tanggal Berlaku
25 November 2020
Sumber
BN.2020/No. 1386, peraturan.go.id : 23 hlm.
Subjek
TERITORIAL INDONESIA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 536 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan