Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan adanya refocusing Dana Alokasi Umum DAU bagi Kabupaten Barito Selatan Berdasarkan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, perlu mengubah Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2020
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Tahun Anggaran 2021 yang diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
- Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 25 Tahun 2021
- 27 Halaman
|