Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018

Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2018
Sumber
BN.2018/No.1413, peraturan.go.id : 16 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan