Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2018

Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2018
Tanggal Berlaku
09 Mei 2018
Sumber
BN.2018/No.621, peraturan.go.id : 14 hlm.
Subjek
KESEHATAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhan No. 69 Tahun 2014 tentang Wahana Program Internsip Dokter di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
  2. Permenhan No. 24 Tahun 2013 tentang Dokter Pendamping Program Internsip di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan