Dalam Peraturan Bupati ini dijelaskan mengenai ketentuan peta penetapan Desa Patas I dengan Desa Patas II Kecamatan Gunung Awai
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat