Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 15 Tahun 2012

Pemanfaatan Dana Jamkesmas dan Jampersal Di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Dana Jamkesmas dan Jampersal Di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
19 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2012
Tanggal Berlaku
19 Juni 2012
Sumber
BD 2012/15
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan