Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jenis rencana usaha dan/atau kegiatan; tata cara penyusunan dan pemeriksaan formulir upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup; tata cara penyusunan dan pemeriksaan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup; perubahan UKL-UPL; pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat