kewenangan asisten
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN ASISTEN TERHADAP PENINGKATAN KOORDINASI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian Pemerintahan nasional perlu dilakukan penataan pelaksanaan koordinasi kerja antar perangkat daerah serta perangkat daerah dengan instansi vertikal dalam rangka mewujudkan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 37 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: prinsip, bentuk dan mekanisme koordinasi; pembagian kerja; pengendalian dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
- 11 halaman.
|