RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka konsistensi dan kesinambungan rencana pembangunan daerah maka perlu adanya dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Morowali Utara Tahun 2016-2021; bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kapastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang landasan dan pedoman operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam menetapkan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 5 halaman.
|