Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2017

Perwakilan Kementerian Pertahanan di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perwakilan Kementerian Pertahanan di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2017
Tanggal Berlaku
07 Februari 2017
Sumber
BN.2017/No.229, peraturan.go.id : 9 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhan No. 21 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan
Mencabut :
  1. Permenhan No. 18 Tahun 2016 tentang Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan