Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman mengenai penganggaran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dalam pemberian biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
02 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/12
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 585 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan