APBD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2021/NO.87 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 menyatakan bahwa Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perda No.18 Tahun 2020, Perwako No.93 tahun 2019
- Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
- 9 halaman
|