Peraturan Bupati Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Asi Eksklusif 3. Inisiasi Menyusu Dini 4. Air Susu Ibu Eksklusif 5. Rawat Gabung 6. Donor Air Susu Ibu 7. Informasi, Edukasi Dan Pedoman 8. Penggunaan Susu Formula Bayi Dan Produk Bayi Lain 9. Tempat Kerja Dan Tempat Sarana Umum 10. Dukungan Masyarakat 11. Pembinaan Dan Pengawasan 12. Penghargaan 13. Sanksi Administratif 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat