Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2019

Analisis Beban Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja 3. Penyusunan Analisis Beban Kerja 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2019 tentang Analisis Beban Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
156
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
25 September 2019
Tanggal Berlaku
25 September 2019
Sumber
BD.2019/No.156
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan