tata - cara - pemanfaatan - barang - milik - daerah - pemerintah - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD 2020/111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa BMD yang merupakan aset milik daerah yang dikelola oleh Perangkat Daerah, yang dikerjasamakan dengan mitra, harus tertib administrasi dan memberikan kontribusi Kepada Pemda Dan untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemanfaatan BMD Pemkab Bekasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 47, Pasal 54, dan Pasal 58 Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup Bekasi tentang Tata Cara Pemanfaatan BMD Pemkab Bekasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
- 57 Hlm.
|