Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32.1/M-DAG/PER/10/2011 Tentang Kode Etik Auditor Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32.1/M-DAG/PER/10/2011 Tentang Kode Etik Auditor Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BN 2021/ NO 981; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32.1/MDAG/PER/10/2011 tentang Kode Etik Auditor di Lingkungan Kementerian Perdagangan,

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan