1, Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Petunjuk Tenknis Pelaksanaan; 5. Mekanisme; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat