Alokasi dana untuk setiap Desa diatur dengan ADD minimal dibagi secara merata sebesar 85% (delapan puluh lima perseratus) dan ADD formulasi sebesar 15% (lima belas perseratus) dibagi berdasarkan bobot Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat