Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2021

Pedoman Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Meliputi : Ketentuan Umum; Jenis Kendaraan Dinas; Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional; Pinjam Pakai Kendaraan Dinas. Dalam Ketentuan Peralihan : Pemakaian kendaraan dinas yang dilaksanakan sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, harus menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini paling lama 1 (satu) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 49
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan