Peraturan Bupati Tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Ketersediaan Dan Penyaluran Jenis Bbm Tertentu 3. Penunjukan Sub Penyalur 4. Rekomendasi Pembelian Jenis Bbm Tertentu 5. Pembelian Dan Harga Jual Jenis Bbm Tertentu Oleh Sub Penyalur 6. Tanggung Jawab Sub Penyalur 7. Pengawasan Dan Sanksi 8. Penganggaran 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat