Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2019

Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Ketersediaan Dan Penyaluran Jenis Bbm Tertentu 3. Penunjukan Sub Penyalur 4. Rekomendasi Pembelian Jenis Bbm Tertentu 5. Pembelian Dan Harga Jual Jenis Bbm Tertentu Oleh Sub Penyalur 6. Tanggung Jawab Sub Penyalur 7. Pengawasan Dan Sanksi 8. Penganggaran 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2019 tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.103
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan