evaluasi peraturan desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka akselerasi harmonisasi dan sinkronisasi Peraturan Daerah dengan Peraturan Desa perlu adanya petunjuk pelaksanaan tentang tata cara evaluasi dan klarifikasi Peraturan Desa;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan Tim Evaluasi dan Klarifikasi; evaluasi; nomor Register Peraturan Desa; klarifikasi; pembatalan Peraturan Desa; dan pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
- 8 halaman; Lampiran 2 halaman.
|