Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 15 Tahun 2021

Jaminan Keselamatan dan Keamanan Pengguna Sepeda Motor Untuk Kepentingan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, jenis dan kriteria, mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif pengguna jasa/biaya jasa, struktur dan besaran tarif penggunaan jasa/biaya jasa, jaminan keselamatan dan keamanan kepada masyarakat, pengawasan, peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 15 Tahun 2021 tentang Jaminan Keselamatan dan Keamanan Pengguna Sepeda Motor Untuk Kepentingan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD. No. 2021/396, LL Kota Tual : 7 hlm
Subjek
LALU LINTAS, JALAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan