Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penerima bantuan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan/rujukan, besaran biaya pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat