Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2020

Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, terkait hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Terkait E-BPHTB; 3. Tata Cara Pelaksanaan Bphtb Terpadu Berbasis Online; 4. Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran E-BPHTB; 5. Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran BPHTB Melalui E-BPHTB; 6. Tata Cara Pelaporan Transaksi Oleh PPAT dan PPAT Sementara; 7. Kewajiban, Hak, dan Larangan; 8. Sanksi; 9. Pengawasan; 10. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
13 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020
Tanggal Berlaku
13 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.33
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan