penghasilan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, dan kesejahteraan Pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 perlu diberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri sipil di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna.
- UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 18 TAHUN 2016; PP NO. 11 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NO. 63 TAHUN 2016
- Tambahan Penghasilan adalah penghasilan dalam bentuk uang di luar gaji dan tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada PNS yang ditetapkan oleh Bupati dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
- 11
|