Peraturan ini berisi pedoman untuk tersedianya penyuluh pertanian swadaya bagi petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani. untuk mendorong pelaku utama dan masyarakat lainnya menjadi penyuluh pertanian swadaya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat