Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2018

KETENTUAN BATAS MAKSIMUM JUMLAH SPP UP, SPP GU DAN SPP TU BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Surat Permintaan Pembayaran; dan tata cara pengajuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang KETENTUAN BATAS MAKSIMUM JUMLAH SPP UP, SPP GU DAN SPP TU BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
11 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2018
Tanggal Berlaku
11 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.1
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan