pedoman - tindak - lanjut - hasil - pemeriksaan - badan - pemeriksa - keuangan - republik - indonesia - dan - aparat - pengawas - intern - pada - pemerintah - daerah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2021/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Intern pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) UU No. 15 Tahun 2004 dengan tujuan tertentu oleh BPK RI dan Aparat Pengawas Intern ditindaklanjuti sesuai ketentuan Dan agar dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara Efektif, Efisien dan Akuntabel maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI dan Aparat Pengawas Intern Pada Pemkab Bekasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permen PAN No. 09 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 131.32-1374 Tahun 2021; Peraturan BPK RI No. 2 Tahun 2010; Perda Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 12 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedoman, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
- 18 Hlm.
|