kedudukan - susunan - organisasi - tugas - pokok - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - perlindungan - perempuan - dan - anak - (PPA) - pada - dinas - pemberdayaan - perempuan - dan - perlindungan - anak - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2021/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah diterbitkannya Surat Rekomendasi Gubernur Jabar No. 2073/0T.03/0RG dan Perbup Bekasi No. 15 Tahun 2021 maka atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu ditetapkan dengan Perbup.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PPA No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 15 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
- 14 Hlm.
|