PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - GAJI - TUNJANGAN - ATAU - PENGHASILAN - KETIGA - BELAS - tAHUN - 2021 - KEPADA - BUPATI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - CALON - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DI - lINGKUNGAN - PEMERINTAHAN - KABUPATEN - BEKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2021/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 Sebagai pedoman Teknis Pemberian THR Kepada PNS dan Calon PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Bupati, PNS, Calon PNS dan Pimpinan Anggota DPR di Lingkungan Pemkab Bekasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 130 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 10 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
- 7 Hlm.
|