Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 42 Tahun 2015

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daearh Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA KORPORASl BAB IV KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA KENDARI BAB V DEWAN PENGAWAS BAB VI KELEMBAGAAN BAB VII PROSEDUR KERJA BAB VIII PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN DAN PENDUKUNG BAB IX ESELONISASI BAB X PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB XI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH BAB XII POLA TATA KELOLA STAF MEDIS BAB XIII PEMBIAYAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daearh Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 42, LL 38 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan