Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan melalui Seleksi Terbuka oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat