DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease-2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Permendagri No 104 Tahun 2019;
Perda Kab. Sampang No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Sampang No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Sampang No 2 Tahun 2015;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 57 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 8 Tahun 2019;
Perbup Sampang No 66 Tahun 2020.
- Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak;
Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019
Nomor 45), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|