Pakaian Dinas adalah Pakaian Seragam yang dipakai ASN sesuai dengan waktu dan kebutuhannya; Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas, sehingga dapat dibedakan identitas setiap ASN; (1) Jenis Pakaian Dinas PNS, terdiri atas : a. Pakaian Dinas Harian (PDH) ; 1. Pakaian Dinas Harian warna khaki; 2. Pakaian Dinas Harian kemeja warna putih; 3. Pakaian Dinas Harian Batik/tenun/lurik; dan 4. Pakaian Dinas Harian Camat dan Lurah. b. Pakaian Sipil Lengkap (PSL); c. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Perangkat Daerah tertentu; d. Pakaian Dinas Upacara (PDU) Camat dan Lurah. e. Pakaian Dinas Lapangan Camat dan lurah (2) Jenis Pakaian Dinas lainnya terdiri dari : a. Pakaian KORPRI; b. Pakaian Olah Raga; c. Pakaian Khas Madura;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat