Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana; Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana; mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang Kesehatan, bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta tugas pembantuan; Susunan organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi : 1. Sub Bagian Umum; 2. Sub Bagian Program; dan 3. Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Kesehatan Masyarakat, membawahi : 1. Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat; 2. Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat; dan 3. Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga. d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, membawahi : 1. Seksi Surveilans dan Imunisasi; 2. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; dan 3. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA. e. Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, membawahi : 1. Seksi Pelayanan Kesehatan; 2. Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan; dan 3. Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan. f. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, membawahi : 1. Kepala Seksi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; 2. Seksi Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga; dan 3. Seksi Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan g. UPTD Dinas; h. UOBK Dinas; dan i. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 2
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 905 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan