JAMPERSAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO. 464, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien (Jampersal) Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan dalam rangka meningkatkan akses pelayanan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang berkompeten perlu diberikan jasa pelayanan pasien Jampersal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Jampersal Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 40
Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien (Jampersal) Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
- Lampiran 8 Hal
|