PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU - TAMAN KANAK-KANAK - SEKOLAH DASAR I - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak,Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- Penerimaan peserta didik baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama, namun dalam pelaksanaanya diperlukan pengaturan lebih lanjut.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendikbud No 1 Th 2021; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007.
- Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 31 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 35 Tahun 2021.
- 7 halaman
|