Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pengalokasian dana desa, tat acara penghitungan dan pembagian dana desa, rincian dana desa untuk setiap desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penyerapan dana desa, pengawasan, sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat