PEMBENTUKAN ORGANISASI - TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS - SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI- DINAS PENDIDIKAN.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas peraturan Wali Kota Nomor 48 tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah dasar Negeri Pada Dinas pendidikan
ABSTRAK: |
- Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan, namun dalam rangka efektifitas dan efiesiensi penyelenggaraan pendidikan maka perlu diadakan Penggabungan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
- UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 12 Th 2017; Permendagri No 77 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 11 th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020; Perwal Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 41 Th 2019; Perwal Tangerang No 48 Th 2018.
- Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 48 tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unitb Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 48 Tahun 2018.
- Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2021.
- 15 halaman
|