Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Kepegawaian, Aparatur Negara-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/616
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PKM.05/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun 2020;
- Pedoman serta petunjuk teknis dalam pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Bupati, Wakil Bupati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 14 Tahun 2021
- 7 Halaman
|