Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2021 dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam Bantuan Operasional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD. No. 2020/387, LL Kota Tual : 3 hlm
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan