INTERVAL WAKTU PEMILIHAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Interval waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa;
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- 5 halaman
|