Peraturan Bupati Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa; 3. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat