Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2021

Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran uang persediaan dan mekanisme ganti uang organisasi bagi perangkat daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2021
Tanggal Berlaku
02 Januari 2021
Sumber
BD.2021/610
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan