Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional bidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Bantuan Operasional bidang Keluarga Berencana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat