Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 pada: Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e ayat (2) Pasal 18; Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, ayat (3) Pasal 20; Ketentuan huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 22.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat