Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelolaan Aplikasi E-Planning untuk seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan di Kabupaten Morowali Utara; tahapan dan mekanisme pengusulan kegiatan; penanggung jawab dan pemegang sektor; pendampingan, seleksi dan pendalaman; pengendalian dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat