PENERTIBAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERTIBAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara sebagaimana diatur dalam Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, diperlukan suatu pedoman tentang Penertiban Kendaraan Dinas Operasionar di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelaksanaan inventarisasi dan penerbitan Surat Ijin Pemakaian KDO; Pelaporan hasil inventarisasi dan penertiban penggunaan KDO; Penertiban penggunaan KDO.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
- 6 halaman; Lampiran 3 halaman.
|