Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUANUMUM, PERHITUNGANDANPENETAPANRINCIANDANADESA, TAHAPANDANPENYALURANDANADESA, PENGGUNAAN, SANKSI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat