TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGABELAS - TAHUN 2021 - YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU no 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 63 Th 2021; Perda Kota Tangerang Selatan No 7 Th 2020; Perwal Tangerang Selatan No 71 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal tangerang Selatan No 9 Th 2021.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari raya Dan gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 7 halaman
|